Foreigners Getting Married In Indonesia, Can It Be Registered?

Foreigners getting married in Indonesia can register their marriage. For those who are muslim, It can be registered at the religious affairs office or at the registry office for those who are non-muslim. According to article. According to article 50 paragraph (1) letter b of the Regulation of the Minister of Home Affairs No. 108/2019

By |2024-01-25T08:03:05+00:00January 25th, 2024|Categories: Hukum Keluarga|Tags: , |0 Comments

Apakah Sah Harta Bersama Dijaminkan Tanpa Persetujuan Istri?

Pertanyaan: Saya menikah tahun 2018, selama pernikahan kami memiliki harta bersama, namun tahun 2021, tanpa sepengetahuan saya, suami menjaminkan asset tersebut kepada bank sebagai jaminan untuk perjanjian kredit, apakah sah hal tersebut? Jawaban: bahwa mengenai harta bersama yang dijaminkan dalam perjanjian harus mendapatkan persetujuan kedua belah pihak, baik suami dan istri. Bahwa harta bersama yang

By |2023-12-23T14:05:51+00:00December 23rd, 2023|Categories: Hukum Keluarga|Tags: , |0 Comments

Apakah Bisa Perjanjian Perkawinan Dirubah?

Pertanyaan: Saya buat perjanjian perkawinan dengan istri pada tahun 2017, namun saat ini saya mau merubah beberapa ketentuan yang ada dalam perjanjian perkawinan tersebut, apakah bisa ? Jawaban: Pada dasarnya perjanjian perkawinan dapat dirubah atau dicabut jika kedua belah pihak baik suami dan istri sepakat untuk merubah perjanjian perkawinan tersebut dan tidak merugikan pihak ketiga.

By |2023-12-19T14:41:15+00:00December 19th, 2023|Categories: Hukum Keluarga|Tags: , |0 Comments

Indikator Agar Gugatan Cerai Dikabulkan

Dalam perkara cerai, majelis hakim mempertimbangkan beberapa indikator rumah tangga sudah pecah untuk mengabulkan permohonan atau gugatan cerai. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 (“SEMA 4/2014”) Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 (“SEMA 1/2022”), Menyatakan: SEMA 4/2014 Gugatan Perceraian dapat dikabulkan berdasarkan fakta rumah tangga sudah pecah (broken marriage)

By |2023-11-29T05:00:52+00:00November 29th, 2023|Categories: Hukum Keluarga|Tags: , |0 Comments

Alasan – Alasan Cerai

Adapun alasan yang dapat dijadikan dasar untuk mengajukan cerai di pengadilan berdasarkan pasal 39 ayat (2) undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang- undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan (“UU Perkawinan”) Jo. Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan

By |2023-11-29T04:39:21+00:00November 29th, 2023|Categories: Hukum Keluarga|Tags: , , |0 Comments

Bisakah Pengangkatan Anak Melalui Akta Notaris?

Pengangkatan anak melalui akta notaris tidak sah dan tidak dapat dibenarkan, karena secara hukum pengangkatan anak dilakukan melalui pengajukan permohonan ke Pengadilan. Bahwa berdasarkan pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak (“PP 54/2007”), menyatakan: Permohonan Pengangkatan Anak yang telah memenuhi persyaratan diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan penetapan pengadilan

By |2023-10-16T11:51:17+00:00October 16th, 2023|Categories: Hukum Keluarga|Tags: , |0 Comments

Can Foreign Citizens File For A Divorce In Indonesia ?

Foreign Citizens who are living in Indonesia can file for the divorce in Indonesia. If they are muslim, they file for the divorce at the religious court and if they are non-muslim, the divorce application is filed through the disctrict court. That based on Article 18 Algemene Bepalingen (General Regulations Regarding Legislation for Indonesia) "The

By |2023-10-06T13:36:25+00:00October 6th, 2023|Categories: Hukum Keluarga|Tags: , |0 Comments

Empat Indikator Harta Yang Masuk Ruang Lingkup Harta Bersama

Ada 4 (empat) indikator harta yang masuk dalam ruang lingkup harta bersama, sebagai berikut: PERTAMA, HARTA YANG DIPEROLEH SELAMA PERKAWINAN harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, kecuali harta tersebut diperoleh dari harta bawaan. Bahwa berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Undang – undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang

By |2023-09-29T08:37:48+00:00September 29th, 2023|Categories: Hukum Keluarga|Tags: , , , |0 Comments

Pasangan WNA, Bisakah Mengajukan Cerai Di Indonesia?

Pertanyaan: Saya punya kaka sepupu warga negara Filipina yang mana suaminya juga warga negara Filipina beragama kristen, sudah 5 tahun tinggal di Indonesia, apa bisa ngajuin cerai di Indonesia ? Jawaban: Pasangan suami istri Warga Negara Asing  (WNA) yang tinggal di Indonesia bisa mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri bagi yang bukan beragama islam. Bahwa

By |2023-09-03T11:52:52+00:00September 3rd, 2023|Categories: Hukum Keluarga|Tags: , |0 Comments

Suami Istri di Luar Negeri Hendak Cerai, Pengadilan Mana Yang Mengadili ?

Pertanyaan: Saya mau mengajukan cerai, saat ini kami berada di luar negeri, kami beragama islam, pengadilan mana yang berwenang untuk mengadili ?   Jawaban:   Pengadilan yang berwenang mengadili untuk perkara perceraian jika Pihak Suami dan Istri berada di luar negeri bagi yang beragama islam, maka gugatan diajukan kepada pengadilan di tempat melangsungkan perkawinan atau

By |2023-09-02T17:36:05+00:00September 2nd, 2023|Categories: Hukum Keluarga|Tags: , |0 Comments
Go to Top