Can Foreigners Buy Houses In Indonesia?

Foreigners holding immigration documents of Indonesia can buy houses in Indonesia. according to the article 69 paragraph (1) and the article 71 letters a and b Government Regulation No. 18/2021, it states: Article 69 Paragraph (1) GR No. 18/2021 “Foreigners who can own a residential house or a residence are Foreigners having immigration documents in

By |2024-01-23T08:48:00+00:00January 23rd, 2024|Categories: Hukum Agraria|Tags: , , |0 Comments

Can Foreigners Own Land Right In Indonesia?

Foreigners can own 2 (two) types of land rights in Indonesia, as follows: Right of Use; Right of Ownership over Stacked Units. Based on Article 49 paragraph (2) and Article 67 paragraph (1) of Government Regulation No. 18/2021 Concerning Management Rights, Land Rights, Residential Units, and Land Registration ("PP 18/2021"), states: Article 41 paragraph (2)

By |2024-01-22T06:36:17+00:00January 22nd, 2024|Categories: Hukum Agraria|Tags: , |0 Comments

Apakah WNA Bisa Memiliki Hak Atas Tanah di Indonesia ?

Warga Negara Asing bisa memiliki 2 (dua) jenis hak atas tanah di Indonesia, sebagai berikut: Hak Pakai Hak Atas Satuan Rumah Susun HAK PAKAI Berdasarkan pasal 41 ayat (1) Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Poko - Pokok Agraria, Hak Pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung

By |2022-11-29T05:53:26+00:00November 29th, 2022|Categories: Hukum Agraria|Tags: , , |0 Comments

Sengketa Tanah : Akibat Hukum Jika Batas – Batas Tanah Dalam Gugatan Tidak Jelas

Dalam mengajukan gugatan terkait sengketa tanah, batas-batas dalam objek sengketa yang tertuang dalam surat gugatan harus jelas dan sesuai pada saat dilakukan pemeriksaan setempat. Jika tidak, maka gugatan dinyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim. Bahwa hal tersebut berdasarkan beberapa Putusan Mahkamah Agung, Sebagai berikut: Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 565 k/Sip/1973, tanggal 21

17 Alasan-Alasan Yang Menyebabkan Sertifikat Tanah Dibatalkan

Sertifikat tanah sebagai sebuah Keputusan Tata Usaha Negara dapat dibatalkan, adapun alasan-alasan untuk sertifikat dibatalkan, sebagai berikut: Berdasarkan Pasal 35 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan, menyatakan: Pembatalan Produk Hukum karena cacat administrasi dan/atau cacat yuridis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat

Tips Aman Sebelum Beli Rumah Dari Developer

Banyak kasus Konsumen yang membeli rumah dari Developer mengeluhkan jika rumah yang dibeli sampat saat ini belum dibangun, belum ada perkembangan yang berarti, bahkan pembangunan rumahnya tidak selesai. Untuk menghindari hal tersebut, Konsumen yang hendak membeli rumah dari developer agar aman dan terjamin, Konsumen yang membeli rumah perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut: Memastikan Kepemilikan Tanah

By |2022-07-20T17:26:01+00:00July 20th, 2022|Categories: Hukum Agraria|Tags: , , , , , , |0 Comments

Apakah Peralihan Hak Atas Tanah Sudah Terjadi Dengan PPJB ?

Pertanyaan: Saya beli tanah dari tetangga saya, saya baru melakukan PPJB atas tanah tersebut, tapi sudah saya lunasi, apa tanah tersebut sudah beralih hanya dengan PPJB ? Jawaban: Pada dasarnya peralihan hak atas tanah terjadi secara hukum dibuktikan  melalui Akta Jual Beli sebagaimana pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran

Apakah Bisa Jual Tanah Warisan Tanpa Persetujuan Ahli Waris Yang Lain ?

Pertanyaan: Saya mau jual tanah yang mana tanah tersebut warisan dari bapak saya dan belum dipecah atau belum dibagikan, tapi adik saya tidak mau menjual tanah tersebut, apa bisa saya jual tanpa persetujuan adik saya ? Jhon, Depok Jawaban: Seseorang yang menjual tanah warisan tanpa persetujuan ahli waris lain bisa mengakibatkan jual beli tersebut tidak

Terdapat Sengketa Tanah, Pengadilan Mana Yang Berwenang Mengadili ?

Pertanyaan: Di daerah dekat rumah saya terdapat sengketa tanah, antara Keluarga saya dengan tetangga, pengadilan mana yang berwenang mengadili ? Annisa, Jakarta Jawaban: Jika terdapat sengketa pertanahan, ada dua Pengadilan yang berwenang untuk mengadili perkara tersebut, yaitu: (1) Peradilan Umum (Pengadilan Negeri) dan (2) Peradilan Tata Usaha Negara (Pengadilan Tata Usaha Negara). Bahwa berdasarkan Surat

Ada Dua Sertifikat Di Atas Tanah Yang Sama, Mana Yang Lebih Kuat ?

Pertanyaan: Selamat siang Pak, saya beli tanah tahun 2012, tanah tersebut sudah bersertifkat, namun pada tahun 2015 ada orang yang mengaku memiliki sertifikat juga atas tanah tersebut, mana yang lebih sah untuk sertifikatnya pak ? Lulu, Jawa Timur. Jawaban: Bahwa jika terdapat 2 (dua) sertifikat di atas tanah yang sama, maka sertifikat yang lebih kuat

Go to Top