You are here:Home-Tag:Perjanjian

Kapan Perjanjian Perkawinan Dapat Dibuat ?

Perjanjian Perkawinan dapat dibuat baik sebelum perkawinan maupun selama dalam ikatan perkawinan. Bahwa hal tersebut berdasarkan pasal 29 Ayat (1) undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana terdapat perubahan dengan Undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan  Jo. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 yang menyatakan: “pada

Langkah Hukum Jika Rekan Bisnis Wanprestasi

Pertanyaan: Saya memiliki perjanjian bisnis dengan rekanan saya pada tahun 2018, tapi sampai saat ini perjanjian itu tidak dilaksanakan oleh rekan bisnis saya, apa langkah hukum yang dapat saya lakukan? Jawaban: Langkah-langkah Hukum yang dapat dilakukan sebagai berikut: Melakukan Musyawarah Langkah awal yang dapat dilakukan adalah mengadakan musyawarah dengan rekan bisnis anda, agar  kasus ini

Langkah Hukum Jika Rekan Bisnis Wanprestasi

Pertanyaan: Saya memiliki perjanjian bisnis dengan rekanan saya pada tahun 2018, tapi sampai saat ini perjanjian itu tidak dilaksanakan oleh rekan bisnis saya, apa langkah hukum yang dapat saya lakukan? Jawaban: Langkah-langkah yang dapat dilakukan sebagai berikut: Melakukan Musyawarah Langkah awal yang dapat dilakukan adalah mengadakan musyawarah dengan rekan bisnis anda, agar  kasus ini dapat

Sudah Bayar DP, Apakah DP Rumah Bisa Diminta Kembali ?

Pertanyaan: Saya sudah bayar uang DP untuk pembelian rumah tahun 2021 kepada developer, belum ada ppjb, tapi rumah tersebut belum jadi sampai saat ini, apa bisa saya minta kembali uang DP tersebut kepada developer? Jawaban: Uang panjar (DP) atau uang pembayaran yang telah diserahkan oleh pembeli kepada Developer sebelum adanya PPJB dapat dikembalikan. Hal tersebut

Bolehkah Perjanjian Hanya Dibuat Dengan Bahasa Asing ?

Pertanyaan: Apa bisa suatu perjanjian dibuat hanya dengan bahasa asing, tanpa disertai dengan bahasa Indonesia jika perjanjian melibatkan warga negara indonesia ? Tiara, Jakarta Jawaban: Setiap perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah, lembaga swasta dan warga negara Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia. Jika hanya dibuatkan perjanjian bahasa asing tanpa ada perjanjian bahasa Indonesianya, perjanjian

Rekan Bisnis Memutuskan Perjanjian Sepihak, Apa Langkah Hukum Yang Dapat Dilakukan ?

Pertanyaan: Selamat sore pak, pada tahun 2019 saya melakukan kerjasama dengan teman saya dengan jangka waktu selama 5 (lima) tahun, tapi pada tahun 2021, teman saya tiba-tiba memutuskan kerjasama secara sepihak, apa langkah hukum yang dapat saya lakukan ? Andi, Bogor Jawaban: Pemutusan perjanjian kerjasama secara sepihak termasuk dalam perbuatan melawan hukum, sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah

Go to Top