You are here:Home-ASL Lawyer

About ASL Lawyer

This author has not yet filled in any details.
So far ASL Lawyer has created 48 blog entries.

Gugat Waris, Apakah Semua Ahli Waris Harus Ditarik Sebagai Pihak Dalam Gugatan ?

Pertanyaan: Saya  4 (empat) bersaudara, saya mau mengajukan gugatan waris terhadap abang saya, karena abang saya menguasai tanah warisan secara sepihak, apa bisa tidak mengikutsertakan saudara-saudara yang lainnya dalam gugatan ? Anis, Bogor Jawaban: Bahwa dalam perkara waris, baik mengajukan gugatan maupun permohonan, semua ahli waris harus ditarik sebagai pihak. Bahwa hal ini berdasarkan Surat

Bolehkah Perjanjian Hanya Dibuat Dengan Bahasa Asing ?

Pertanyaan: Apa bisa suatu perjanjian dibuat hanya dengan bahasa asing, tanpa disertai dengan bahasa Indonesia jika perjanjian melibatkan warga negara indonesia ? Tiara, Jakarta Jawaban: Setiap perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah, lembaga swasta dan warga negara Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia. Jika hanya dibuatkan perjanjian bahasa asing tanpa ada perjanjian bahasa Indonesianya, perjanjian

Terdapat Sengketa Tanah, Pengadilan Mana Yang Berwenang Mengadili ?

Pertanyaan: Di daerah dekat rumah saya terdapat sengketa tanah, antara Keluarga saya dengan tetangga, pengadilan mana yang berwenang mengadili ? Annisa, Jakarta Jawaban: Jika terdapat sengketa pertanahan, ada dua Pengadilan yang berwenang untuk mengadili perkara tersebut, yaitu: (1) Peradilan Umum (Pengadilan Negeri) dan (2) Peradilan Tata Usaha Negara (Pengadilan Tata Usaha Negara). Bahwa berdasarkan Surat

Rekan Bisnis Memutuskan Perjanjian Sepihak, Apa Langkah Hukum Yang Dapat Dilakukan ?

Pertanyaan: Selamat sore pak, pada tahun 2019 saya melakukan kerjasama dengan teman saya dengan jangka waktu selama 5 (lima) tahun, tapi pada tahun 2021, teman saya tiba-tiba memutuskan kerjasama secara sepihak, apa langkah hukum yang dapat saya lakukan ? Andi, Bogor Jawaban: Pemutusan perjanjian kerjasama secara sepihak termasuk dalam perbuatan melawan hukum, sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah

Isteri Bisa Mendapatkan Lebih Dari Setengah Bagian Harta Gono-Gini, Bagaimana Hukumnya ?

Isteri bisa mendapatkan bagian harta gono-gini melebihi bagian harta gono-gini mantan suaminya. Bahwa hal ini sesuai dengan Kaidah Hukum yang terdapat dalam Putusan Makamah Agung No.78 K/AG/2021, tertanggal 26 Maret 2021, yang menyatakan: “Istri yang menjalankan peran ganda, yakni mengurus rumah tangga sekaligus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dapat diberikan bagian harta bersama melebihi mantan

Ada Dua Sertifikat Di Atas Tanah Yang Sama, Mana Yang Lebih Kuat ?

Pertanyaan: Selamat siang Pak, saya beli tanah tahun 2012, tanah tersebut sudah bersertifkat, namun pada tahun 2015 ada orang yang mengaku memiliki sertifikat juga atas tanah tersebut, mana yang lebih sah untuk sertifikatnya pak ? Lulu, Jawa Timur. Jawaban: Bahwa jika terdapat 2 (dua) sertifikat di atas tanah yang sama, maka sertifikat yang lebih kuat

Ingin Mengajukan Cerai, Begini Alasan-Alasan Yang Dapat Diterima

Beberapa hal yang dapat dijadikan alasan untuk melakukan perceraian: Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan; Salah satu pihak meninggalkan yang lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak yang lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemauannya; Salah satu

By |2022-07-19T07:34:32+00:00May 30th, 2022|Categories: Hukum Islam, Hukum Keluarga|Tags: , , |0 Comments

Berapa Bagian Waris Untuk Istri Dalam Hukum Islam ?

Pertanyaan: Selamat malam pak, Saya ingin bertanya, saya beragama islam, saya menikah dengan suami pada tahun 2010, lalu pada tahun 2019 suami saya meninggal, terdapat tanah 500 meter yang sampai saat ini belum dilakukan pembagian. berapa bagian waris yang seharusnya saya dapatkan ? Jawaban: Sebelumnya ibu belum menjelaskan apakah suami (pewaris) memilki anak atau tidak,

By |2022-07-19T07:39:25+00:00June 19th, 2021|Categories: Hukum Islam, Hukum Waris|Tags: , , |0 Comments
Go to Top