Langkah Hukum Jika Rekan Bisnis Wanprestasi

Pertanyaan: Saya memiliki perjanjian bisnis dengan rekanan saya pada tahun 2018, tapi sampai saat ini perjanjian itu tidak dilaksanakan oleh rekan bisnis saya, apa langkah hukum yang dapat saya lakukan? Jawaban: Langkah-langkah Hukum yang dapat dilakukan sebagai berikut: Melakukan Musyawarah Langkah awal yang dapat dilakukan adalah mengadakan musyawarah dengan rekan bisnis anda, agar  kasus ini

Langkah Hukum Jika Rekan Bisnis Wanprestasi

Pertanyaan: Saya memiliki perjanjian bisnis dengan rekanan saya pada tahun 2018, tapi sampai saat ini perjanjian itu tidak dilaksanakan oleh rekan bisnis saya, apa langkah hukum yang dapat saya lakukan? Jawaban: Langkah-langkah yang dapat dilakukan sebagai berikut: Melakukan Musyawarah Langkah awal yang dapat dilakukan adalah mengadakan musyawarah dengan rekan bisnis anda, agar  kasus ini dapat

Bolehkah Perjanjian Hanya Dibuat Dengan Bahasa Asing ?

Pertanyaan: Apa bisa suatu perjanjian dibuat hanya dengan bahasa asing, tanpa disertai dengan bahasa Indonesia jika perjanjian melibatkan warga negara indonesia ? Tiara, Jakarta Jawaban: Setiap perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah, lembaga swasta dan warga negara Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia. Jika hanya dibuatkan perjanjian bahasa asing tanpa ada perjanjian bahasa Indonesianya, perjanjian

Rekan Bisnis Memutuskan Perjanjian Sepihak, Apa Langkah Hukum Yang Dapat Dilakukan ?

Pertanyaan: Selamat sore pak, pada tahun 2019 saya melakukan kerjasama dengan teman saya dengan jangka waktu selama 5 (lima) tahun, tapi pada tahun 2021, teman saya tiba-tiba memutuskan kerjasama secara sepihak, apa langkah hukum yang dapat saya lakukan ? Andi, Bogor Jawaban: Pemutusan perjanjian kerjasama secara sepihak termasuk dalam perbuatan melawan hukum, sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah

Go to Top