Apakah Sah Harta Bersama Dijaminkan Tanpa Persetujuan Istri?

Pertanyaan: Saya menikah tahun 2018, selama pernikahan kami memiliki harta bersama, namun tahun 2021, tanpa sepengetahuan saya, suami menjaminkan asset tersebut kepada bank sebagai jaminan untuk perjanjian kredit, apakah sah hal tersebut? Jawaban: bahwa mengenai harta bersama yang dijaminkan dalam perjanjian harus mendapatkan persetujuan kedua belah pihak, baik suami dan istri. Bahwa harta bersama yang

By |2023-12-23T14:05:51+00:00December 23rd, 2023|Categories: Hukum Keluarga|Tags: , |0 Comments

Empat Indikator Harta Yang Masuk Ruang Lingkup Harta Bersama

Ada 4 (empat) indikator harta yang masuk dalam ruang lingkup harta bersama, sebagai berikut: PERTAMA, HARTA YANG DIPEROLEH SELAMA PERKAWINAN harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, kecuali harta tersebut diperoleh dari harta bawaan. Bahwa berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Undang – undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang

By |2023-09-29T08:37:48+00:00September 29th, 2023|Categories: Hukum Keluarga|Tags: , , , |0 Comments

Isteri Bisa Mendapatkan Lebih Dari Setengah Bagian Harta Gono-Gini, Bagaimana Hukumnya ?

Isteri bisa mendapatkan bagian harta gono-gini melebihi bagian harta gono-gini mantan suaminya. Bahwa hal ini sesuai dengan Kaidah Hukum yang terdapat dalam Putusan Makamah Agung No.78 K/AG/2021, tertanggal 26 Maret 2021, yang menyatakan: “Istri yang menjalankan peran ganda, yakni mengurus rumah tangga sekaligus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dapat diberikan bagian harta bersama melebihi mantan

Go to Top