About ASL Lawyer

This author has not yet filled in any details.
So far ASL Lawyer has created 109 blog entries.

Can Foreigners Own Land Right In Indonesia?

Foreigners can own 2 (two) types of land rights in Indonesia, as follows: Right of Use; Right of Ownership over Stacked Units. Based on Article 49 paragraph (2) and Article 67 paragraph (1) of Government Regulation No. 18/2021 Concerning Management Rights, Land Rights, Residential Units, and Land Registration ("PP 18/2021"), states: Article 41 paragraph (2)

By |2024-01-22T06:36:17+00:00January 22nd, 2024|Categories: Hukum Agraria|Tags: , |0 Comments

Apakah PT Bertanggung Jawab Atas Perjanjian Yang Dibuat Secara Pribadi Oleh Pengurus Perseroan?

Pertanyaan: Saya Direktur di PT XXXX, lalu tahun 2023 saya melakukan kerja sama dengan PT lain, tapi atas nama pribadi bukan atas nama perseroan, Apakah PT bertanggung jawab terhadap perjanjian yang saya lakukan ? Jawaban: Perseroan Terbatas (PT) bertanggung jawab dan terikat atas perjanjian yang dibuat secara pribadi oleh pengurus perseroan Apabila perjanjian itu dijalankan/dilaksanakan

By |2024-01-10T17:59:41+00:00January 10th, 2024|Categories: Hukum Perdata|Tags: , |0 Comments

Apakah Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Yang Belum Dicatatkan Bisa Dapat Waris?

Pertanyaan: Saya anak yang lahir dari orang tua yang belum mencatatkan pernikahannya, apakah saya berhak mendapatkan warisan? Jawaban: Anak yang lahir dari hasil perkawinan yang dilakukan menurut agama islam yang mana tidak dilakukan pencatatan, maka dapat diberikan sebagai penerima wasiat wajibah dari pewaris. Bahwa hal ini berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023

By |2024-01-09T15:10:27+00:00January 9th, 2024|Categories: Hukum Waris|Tags: , , |0 Comments

Apakah Perjanjian Yang Hanya Dibuat Dengan Bahasa Asing Bisa Dibatalkan?

Perjanjian yang dibuat antara Lembaga swasta Indonesia dan atau perseorangan Indonesia dengan pihak asing dalam Bahasa asing tanpa terjemahan Bahasa Indonesia tidak bisa menjadi alasan pembatalan perjanjian. Bahwa hal ini berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan yang

By |2024-01-09T15:05:24+00:00January 9th, 2024|Categories: Hukum Perdata|Tags: , |0 Comments

Apakah Sah Harta Bersama Dijaminkan Tanpa Persetujuan Istri?

Pertanyaan: Saya menikah tahun 2018, selama pernikahan kami memiliki harta bersama, namun tahun 2021, tanpa sepengetahuan saya, suami menjaminkan asset tersebut kepada bank sebagai jaminan untuk perjanjian kredit, apakah sah hal tersebut? Jawaban: bahwa mengenai harta bersama yang dijaminkan dalam perjanjian harus mendapatkan persetujuan kedua belah pihak, baik suami dan istri. Bahwa harta bersama yang

By |2023-12-23T14:05:51+00:00December 23rd, 2023|Categories: Hukum Keluarga|Tags: , |0 Comments

Apakah Sah Bukti Surat Tanpa Materai ?

Bahwa dokumen surat yang dijadikan sebagai alat bukti di persidangan, maka dokumen surat tersebut harus diletakan materai. Dokumen surat yang dijadikan alat bukti di persidangan, namun tidak diberikan materai di atasnya, maka bukti suratnya dianggap tidak sah dan dikesampingkan. Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 589 K/sip/1970, menyatakan: “Surat bukti yang tidak dilekati materai (Zegel)

By |2023-12-23T13:36:29+00:00December 23rd, 2023|Categories: Hukum Acara Perdata|Tags: , , |0 Comments

Apakah Bisa Perjanjian Perkawinan Dirubah?

Pertanyaan: Saya buat perjanjian perkawinan dengan istri pada tahun 2017, namun saat ini saya mau merubah beberapa ketentuan yang ada dalam perjanjian perkawinan tersebut, apakah bisa ? Jawaban: Pada dasarnya perjanjian perkawinan dapat dirubah atau dicabut jika kedua belah pihak baik suami dan istri sepakat untuk merubah perjanjian perkawinan tersebut dan tidak merugikan pihak ketiga.

By |2023-12-19T14:41:15+00:00December 19th, 2023|Categories: Hukum Keluarga|Tags: , |0 Comments

Indikator Agar Gugatan Cerai Dikabulkan

Dalam perkara cerai, majelis hakim mempertimbangkan beberapa indikator rumah tangga sudah pecah untuk mengabulkan permohonan atau gugatan cerai. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 (“SEMA 4/2014”) Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 (“SEMA 1/2022”), Menyatakan: SEMA 4/2014 Gugatan Perceraian dapat dikabulkan berdasarkan fakta rumah tangga sudah pecah (broken marriage)

By |2023-11-29T05:00:52+00:00November 29th, 2023|Categories: Hukum Keluarga|Tags: , |0 Comments

Alasan – Alasan Cerai

Adapun alasan yang dapat dijadikan dasar untuk mengajukan cerai di pengadilan berdasarkan pasal 39 ayat (2) undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang- undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan (“UU Perkawinan”) Jo. Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan

By |2023-11-29T04:39:21+00:00November 29th, 2023|Categories: Hukum Keluarga|Tags: , , |0 Comments

Apakah Ahli Waris Bertanggung Jawab Atas Hutang Perwaris ?

Pertanyaan: Almarhum bapak punya hutang terkait dengan bisnis membangun perumahan, apakah kami selaku ahli waris bertanggung jawab atas hutang almarhum bapak ? Jawaban: Ahli waris bertanggung jawab atas hutang pewaris hanya terbatas pada jumlah atau nilai harta peniggalan yang diterimanya. Bahwa berdasarkan Pasal 1032 ayat (1)  Jo. Pasal 1100 KUHPerdata menyatakan: Pasal 1032 KUHPerdata Hak

By |2023-11-27T12:35:46+00:00November 27th, 2023|Categories: Hukum Perdata|Tags: , |0 Comments
Go to Top