Kompilasi Rumusan Kamar Agama Mahkamah Agung
berikut kami lampirkan Kompilasi Rumusan Kamar Agama Mahkamah Agung sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2021: silahkan kilik link di bawah ini: KOMPILASI
Apakah Wasiat Batal Jika Pemberi Atau Penerima Wasiat Pindah Agama ?
Pemberi wasiat atau Penerima wasiat yang pindah agama tidak mengakibatkan wasiat menjadi batal. Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 550 K/Sip/1973, menyatakan: “Bantahan
Apakah Bisa Memberi Wasiat Kepada Orang Yang Beda Agama ?
Wasiat bisa diberikan kepada Penerima wasiat yang berbeda agama dengan Pemberi Wasiat, dan secara hukum, tidak ada ketentuan hukum yang melarang untuk memberikan
Apa Perbedaan Wasiat dan Wasiat Wajibah ?
A. Wasiat Berdasarkan Pasal 171 huruf Kompilasi Hukum Islam (“KHI”), Wasiat adalah pemberian suatu benda dari pewaris kepada orang lain atau lembaga yang
Apakah Bisa Peninjauan Kembali 2 Kali Atas Putusan Perdata ?
Permohonan Peninjauan Kembali (“PK”) adalah upaya hukum yang dilakukan oleh Orang terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh berkekuatan hukum tetap. Pada prinsipnya, Permohonan