Waris Islam: Apakah Ahli Waris Yang Tidak Beragama Islam Bisa Mendapatkan Warisan ?
Pertanyaan: Bapak saya beragama Islam dan sudah meninggal, saya non Islam, apa saya bisa mendapatkan bagian waris dari bapak saya ? Jawaban: Ahli waris yang tidak beragama Islam dapat diberikan harta peninggalan pewaris yang beragama Islam dengan mekanisme wasiat wajibah. Bahwa hal tersebut berdasarkan Yurisprudensi dan beberapa Putusan Mahkamah Agung sebagai berikut: Yurisprudensi Mahkamah Agung