Skip to content
  • Beranda
  • Tentang
  • Artikel
  • Publikasi
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi
Loading...
PublikasiAdmin ASL Lawyers2022-11-06T00:43:25+00:00

Recent Posts

  • Tanah Warisan Belum Dibagi, Apakah Bisa Dilakukan Jual Beli ?
  • Daluwarsa Menuntut Hak Atas Tanah
  • Apakah WNA Bisa Memiliki Hak Atas Tanah di Indonesia ?
  • Sengketa Tanah, Apakah BPN Harus Ditarik Sebagai Pihak Dalam Gugatan ?
  • Apakah Ada Kadaluwarsa Dalam Menuntut Hak Waris ?

Categories

  • Hukum Acara Perdata (5)
  • Hukum Acara Pidana (3)
  • Hukum Agraria (8)
  • Hukum Bisnis (9)
  • Hukum Dagang (8)
  • Hukum Islam (10)
  • Hukum Kekayaan Intelektual (2)
  • Hukum Keluarga (14)
  • Hukum Pelayaran (2)
  • Hukum Perdata (15)
  • Hukum Pertanahan (8)
  • Hukum Pidana (6)
  • Hukum Waris (11)
© Copyright 2022 ASL Lawyer | All Rights Reserved
WhatsAppInstagramPhoneEmail
Page load link
  • Beranda
  • Tentang
  • Artikel
  • Publikasi
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hubungi

Ahmad Syarkowi, S.H.

Memulai karir advokatnya di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sebagai Asisten Pengacara Publik, dengan tujuan membangun integritas sebagai Advokat dan membantu masyarakat yang buta hukum, miskin dan tertindas secara cuma-Cuma (pro bono).

Saat ini Ahmad Syarkowi, S.H merupakan Lawyer pada Kantor Hukum DNT Lawyers. Pada kantornya saat ini kowi fokus menangani perkara-perkara litigasi dan non litigasi.

Hubungi Kami

Call: +6285967038411

Email: info@asl-lawyers.com

ASL Lawyers
Untuk konsultasi hukum, silahkan chat
Chat Sekarang
Go to Top