Kriteria Tenggat Waktu Daluwarsa Pemalsuan Surat
Bahwa terdapat 3 (tiga) kriteria tenggat waktu daluwarsa dalam pemalsuan surat, sebagai berikut: sesudah pemalsuan surat diketahui; sesudah pemalsuan surat dipergunakan; dan menimbulakn
3 (Tiga) Alasan Peninjauan Kembali Pidana
Bahwa terdapat 3 (tiga) alasan dalam pengajuan peninjauan kembali pada perkara pidana. Berdasarkan pasal 263 ayat (2) KUHAP, menyatakan: Permintaan peninjauan kembali dilakukan
Bisakah Penetapan Waris Dibatalkan?
Bahwa penetapan waris atau ahli waris dapat dibatalkan dengan mengajukan gugatan jika ada salah satu ahli waris yang tidak ditarik atau ditetapkan sebagai
Jangka Waktu Mengajukan Peninjauan Kembali Pidana
Pertanyaan: Saya ingin mengajukan Peninjauan Kembali Pada perkara pidana, perkara saya sudah diputus pada tingkat kasasi sejak 2022, tahun 2024 ini saya mau
Apakah Sah Perjanjian Jual Beli Kembali?
Bahwa perjanjian jual beli tanah dengan hak untuk membeli kembali tidak sah dan batal demi hukum. Bahwa hal ini berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung