Empat Indikator Harta Yang Masuk Ruang Lingkup Harta Bersama
Ada 4 (empat) indikator harta yang masuk dalam ruang lingkup harta bersama, sebagai berikut: PERTAMA, HARTA YANG DIPEROLEH SELAMA PERKAWINAN harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, kecuali harta tersebut diperoleh dari harta bawaan. Bahwa berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Undang – undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang