KDRT SEBAGAI ALASAN CERAI

Seorang Artis berinisial “RB” diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (“KDRT”) terhadap Istrinya berinisial “LK”, yang menjadi pertanyaan, dapatkah KDRT sebagai alasan untuk perceraian ? KDRT menjadi salah satu indikator yang menunjukan rumah tangga sudah tidak baik (broken marriage), sehingga bisa menjadi alasan atau dasar untuk cerai. Hal ini sebagaimana Rumusan Kamar Agama dalam Surat

By |2022-10-02T12:46:15+00:00October 2nd, 2022|Categories: Hukum Keluarga|Tags: , , |0 Comments

Waris: Apakah Anak Tiri Bisa Mendapatkan Warisan ?

Pertanyaan: Bapak tiri saya sudah meninggal tahun 2020, punya warisan berupa tanah, apakah saya sebagai anak tiri bisa dapat waris ? Jawaban: Bahwa pada dasarnya anak tiri bukan sebagai ahli waris, karena ahli waris adalah orang yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. (Pasal 171 huruf C Kompilasi Hukum Islam). Namun, anak tiri  yang sudah

Isteri Bisa Mendapatkan Lebih Dari Setengah Bagian Harta Gono-Gini, Bagaimana Hukumnya ?

Isteri bisa mendapatkan bagian harta gono-gini melebihi bagian harta gono-gini mantan suaminya. Bahwa hal ini sesuai dengan Kaidah Hukum yang terdapat dalam Putusan Makamah Agung No.78 K/AG/2021, tertanggal 26 Maret 2021, yang menyatakan: “Istri yang menjalankan peran ganda, yakni mengurus rumah tangga sekaligus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dapat diberikan bagian harta bersama melebihi mantan

Ingin Mengajukan Cerai, Begini Alasan-Alasan Yang Dapat Diterima

Beberapa hal yang dapat dijadikan alasan untuk melakukan perceraian: Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan; Salah satu pihak meninggalkan yang lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak yang lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemauannya; Salah satu

By |2022-07-19T07:34:32+00:00May 30th, 2022|Categories: Hukum Islam, Hukum Keluarga|Tags: , , |0 Comments
Go to Top