Bisakah RUPS Diadakan Di Luar Negeri?

Bahwa secara hukum, tempat pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)  tidak bisa diadakan di luar negeri, melainkan harus berada di tempat kedudukan perseroan atau di tempat perusahaan melakukan kegiatan usahanya atau terletak wilayah negara republik Indonesia. Bahwa hal ini berdasarkan pasal 76 Undang – Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menyatakan: RUPS

By |2024-02-28T04:21:24+00:00February 27th, 2024|Categories: Hukum Bisnis|Tags: , |0 Comments

Jangka Waktu Pemanggilan RUPS

Pertanyaan: Perusahaan saya mau melakukan RUPS Tahunan, berapa lama jangka waktu untuk melakukan pemanggilan rups kepada para pemegang saham? Jawaban: Perusahaan yang hendak melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan, maka harus melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham yang mana jangka waktunya 14 (Empat Belas) hari sebelum RUPS diadakan. Bahwa hal ini berdasarkan pasal 82

By |2024-02-23T11:28:03+00:00February 23rd, 2024|Categories: Hukum Bisnis|Tags: , |0 Comments

Apakah Wajib Membuat Berita Acara RUPS?

Pertanyaan: Perusahaan saya mau melakukan RUPS, apakah harus ada berita acaranya jika melakukan RUPS? Jawaban: Bahwa Berita acara dalam UU Perseroan Terbatas disebut Risalah RUPS yang mana setiap penyelenggaraan RUPS wajib dibuatkan Risalahnya. Bahwa berdasarkan pasal 90 ayat (1) Jo. Pasal 100 ayat (1) huruf a Undang – undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan

By |2024-01-31T13:09:08+00:00January 31st, 2024|Categories: Hukum Bisnis|Tags: , |0 Comments

Direktur Tidak Mau Melakukan RUPS, Begini Langkahnya Agar RUPS Diadakan PT !

Pertanyaan: Saya Selaku pemegang saham di perusahaan yang memiliki kepemilikan saham sebesar 20 % (Persen), sampai saat ini Perusahaan belum melakukan RUPS, karena Direktur tidak mau mengakan RUPS, bagaimana langkah hukumnya agara Perusahaan bisa mengadakan RUPS ? Jawaban: Jika Perusahaan tidak pernah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham ("RUPS"), maka Selaku pemegang saham bisa meminta agar

By |2023-08-12T10:28:53+00:00August 12th, 2023|Categories: Hukum Bisnis|Tags: , |0 Comments

RUPS Tidak Sesuai Agenda, Apakah Sah ?

Pada dasarnya, Setiap agenda RUPS harus sesuai dengan mata acara yang ada di Panggilan RUPS, Namun, Agenda RUPS bisa di luar dari mata acara yang tercantum dalam panggilan RUPS, jika Seluruh pemegang saham setuju dengan suara bulat. Bahwa hal ini sesuai dengan pasal 75 ayat (2), (3) dan (4) Undang – undang Nomor 40 Tahun

By |2023-06-14T06:09:45+00:00June 14th, 2023|Categories: Hukum Bisnis|Tags: , , |0 Comments
Go to Top