Jangka Waktu Gugatan Pembatalan Merek Dan Akibat Hukumnya Jika Lewat Waktu
Jangka Waktu Gugatan Pembatalan Merek Setiap merek yang terdaftar pada Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dapat dimintakan pembatalan melalui pengadilan niaga. Adapun untuk jangka waktu mengajukan gugatan pembatalan ke pengadilan niaga 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pendaftaran merek. Namun, gugatan pembatalan merek tidak ada batas waktu jika terdapat unsur itikad tidak