Apakah Wajib Disomasi Jika Ada Wanprestasi ?

Pertanyaan: Terdapat kerjasama bisnis antara saya dengan rekan bisnis, namun teman saya tidak melaksanakan kewajibannya, perlu kah disomasi dulu ? Jawaban: Somasi (surat teguran) harus dilakukan dalam hal ada wanprestasi (tindakan ingkar janji) yang mana rekan bisnis anda tidak melakukan kewajibannya. Bahwa berdasarkan 1238 KUHPerdata, menyatakan: “si berutang adalah lalai, apabila ia dengan surat perintah