Suami Istri di Luar Negeri Hendak Cerai, Pengadilan Mana Yang Mengadili ?

Pertanyaan: Saya mau mengajukan cerai, saat ini kami berada di luar negeri, kami beragama islam, pengadilan mana yang berwenang untuk mengadili ?   Jawaban:   Pengadilan yang berwenang mengadili untuk perkara perceraian jika Pihak Suami dan Istri berada di luar negeri bagi yang beragama islam, maka gugatan diajukan kepada pengadilan di tempat melangsungkan perkawinan atau