Jerat Hukum Bagi Pelaku Penganiayaan

Baru-baru ini beredar berita pemukulan yang dilakukan MDS anak dari Pejabat pajak, MDS memukul Korban D berkali-kali yang menyebabkan korban D luka. apakah orang yang memukul sehingga menyebabkan luka, dapat dipidana ? Seseorang yang memukul sehingga menyebabkan orang lain terluka, dapat dikenai tindak pidana penganiayaan. Bahwa ancaman pidananya, tergantung dari tindak pidana penganiayaan yang dilakukan