Apakah Ada Kadaluwarsa Dalam Menuntut Hak Waris ?

Dalam kasus kewarisan, tidak ada batas waktu untuk menuntut hak waris. Dalam waris islam juga, tidak dianut asas kadaluwarsa dalam gugatan terhadap harta warisan yang belum dibagikan kepada para ahli waris. Bahwa hal tersebut berdasarkan: Putusan Mahkamah Agung No. 7 K/Sip/1973, tertanggal 27 Februari 1975, kaidah hukumnya menyatakan: "Tidak ada batas waktu dalam mengajukan gugatan