Jangka Waktu Mengajukan Peninjauan Kembali Pidana

Pertanyaan: Saya ingin mengajukan Peninjauan Kembali Pada perkara pidana, perkara saya sudah diputus pada tingkat kasasi sejak 2022, tahun 2024 ini saya mau mengajukan PK, apakah masih ada waktu untuk saya mengajukan permintaan Peninjauan Kembali ? Jawaban: Bahwa pengajuan permintaan peninjauan kembali dalam perkara pidana tidak dibatasi jangka waktunya. Bahwa berdasarkan pasal 264 ayat (3)