Penjelasan Pencemaran Nama Baik Dalam Pasal 310 KUHP
Baru-baru ini Seorang komika yang bernama Mamat Alkatiri dilaporkan oleh seorang Anggota DPR atas tuduhan Pencemaran Nama Baik sebagaimana pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), lalu, Apa penjelasan Pencemaran Nama Baik dalam Pasal 310 KUHP ? pasal 310 KUHP menyatakan: Barangsiapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya