Jangka Waktu Pemanggilan RUPS
Pertanyaan: Perusahaan saya mau melakukan RUPS Tahunan, berapa lama jangka waktu untuk melakukan pemanggilan rups kepada para pemegang saham? Jawaban: Perusahaan yang hendak melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan, maka harus melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham yang mana jangka waktunya 14 (Empat Belas) hari sebelum RUPS diadakan. Bahwa hal ini berdasarkan pasal 82