Bisakah Akta Notaris Sebagai Bukti Pembayaran Atas Jual Beli Saham?

Akta Notaris dapat dijadikan sebagai bukti pembayaran atas Jual beli saham, sepanjang tertulis dalam pasal-pasalnya bahwa saham tersebut telah dibayar. Kemudian, oleh karena Akta notaris adalah akta otentik, maka isi pasal-pasal yang ada di dalamnya secara formal dianggap benar. Bahwa berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali No. 188 PK/Pdt/2020, menyatakan: Bahwa Tergugat VI/Pemohon Peninjauan Kembali adalah seorang

By |2023-11-06T16:31:53+00:00November 6th, 2023|Categories: Hukum Bisnis|Tags: , |0 Comments

Bisakah Jual Beli Saham Tanpa Persetujuan Pemegang Saham Lainnya ?

Pertanyaan: Salah satu pemegang saham menjual saham tanpa ada penawaran dan persetujuan pemegang saham lainnya, apakah bisa dilakukan hal tersebut ? Jawaban: Bahwa pemegang saham yang akan melakukan Jual beli saham harus terlebih dahulu menawarkan kepada pemegang saham lainnya dan harus mendapatkan persetujuan, jika hal tersebut diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan (AD/ART). Akibat hukumnya, jika

By |2023-07-10T11:49:52+00:00July 10th, 2023|Categories: Hukum Bisnis|Tags: |0 Comments
Go to Top