Apa Saja Kewenangan dan Kewajiban Direksi Perusahaan ?

Kewenangan Direksi dalam Perusahaan: Menjalankan pengurusan perseroan; Mewakili perseroan baik di dalam maupun di luar peradilan Hal tersebut berdasarkan pasal 5 Jo. Pasal 92 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 (“UUPT”), yang menyatakan: Pasal 1 angka 5 UUPT Direksi adalah organ perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan,

By |2024-06-22T08:59:03+00:00June 22nd, 2024|Categories: Hukum Bisnis|Tags: , , |0 Comments

RUPS Tidak Sesuai Agenda, Apakah Sah ?

Pada dasarnya, Setiap agenda RUPS harus sesuai dengan mata acara yang ada di Panggilan RUPS, Namun, Agenda RUPS bisa di luar dari mata acara yang tercantum dalam panggilan RUPS, jika Seluruh pemegang saham setuju dengan suara bulat. Bahwa hal ini sesuai dengan pasal 75 ayat (2), (3) dan (4) Undang – undang Nomor 40 Tahun

By |2023-06-14T06:09:45+00:00June 14th, 2023|Categories: Hukum Bisnis|Tags: , , |0 Comments

Apa Organ Perusahaan Yang Berhak Menentukan Perusahaan Rugi ?

Intisari: "ORGAN YANG BERHAK MENENTUKAN PERUSAHAAN RUGI ADALAH RUPS" dalam menentukan kerugian perusahaan, RUPS adalah organ yang berhak menentukan perusahaan rugi dengan diputuskan dan disahkan oleh RUPS, kemudian diaudit oleh akuntan publik yang menyatakan perusahaan rugi. Hal ini sebagaimana Putusan Mahkamah Agung No. 2743 K/Pdt/1995 tertanggal 18 Juni 1998,  yang menyatakan: “Bahwa karena persoalan untung

Go to Top