Gugatan Terhadap Perseroan Terbatas

Pertanyaan: Terdapat sengketa dalam perjanjian dengan suatu perusahaan terbatas, siapakah yang bisa jadi pihak jika perusahaan tersebut digugat ? Jawaban: Bahwa jika saudara mau mengajukan gugatan, yang menjadi pihak dalam gugatan, Bisa atas nama Perseroran Terbatas tersebut atau bisa juga Direktur Perseroan Terbatas tersebut. Bahwa hal tersebut berdasarkan Yuridsprudensi Mahkamah Agung No. 419 K/Pdt/1988, yang