2 (Dua) Kriteria Pembeli Beritikad Baik Yang Dilindungi Hukum
2 (dua) kriteria pembeli beritikad baik yang dilindugi hukum, sebagaimana Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2016, sebagai berikut: Melakukan jual beli
3 (Tiga) Syarat Nebis In Idem Dalam Perdata
Dalam perdata terdapat asas nebis in idem yang mana pengulangan perkara tidak dapat diajukan gugatan kembali karena sudah pernah diadili dan diputus pada
5 (Lima) Syarat Nebis In Idem Dalam Pidana
Asas nebis in idem dalam pidana, diatur berdasarkan pasal 76 ayat (1) KUHP yang menyatakan: “Kecuali dalam hal putusan hakim masih mungkin diulangi,
Apakah Narasumber Berita Bisa Dipidana Pencemaran Nama Baik?
Narasumber berita tidak bisa dipidana dengan UU ITE mengenai pencemaran nama baik karena sudah menjadi berita yang mana termasuk karya jurnalistik, maka yang
Bisakah Putusan PK Memperberat Pidana?
Putusan Peninjauan Kembali dalam pidana tidak boleh lebih berat dari pidana yang telah dijatuhkan oleh Putusan semula. Bahwa hal ini berdasarkan pasal 266